Dinas Kesehatan telah meluluskan 53 pelamar setelah melewati seleksi ketat dalam penerimaan pegawai Non PNS – BLUD Puskesmas 2018.  Para peserta yang lolos seleksi ini telah diundang (6/12) untuk melakukan verifikasi pemberkasan. Di Aula Dinas Kesehatan mereka diwajibkan membawa seluruh berkas atau dokumen asli yang dimiliki.
Penanggungjawab Bidang Perencanaan dan Pelaporan dra. Etik Kusrini, berdasarkan keputusan Tim Seleksi Penerimaan Pegawai  Non Pegawai  Negeri Sipil Pada Pusat Kesehatan Masyarakat yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 No 814/8739/438.5.2/2018 Tanggal 3 Desember 2018 menetapkan 10 orang Apoteker, 20 perawat, 15 bidan, 2 Asisten Apoteker, 1 Sanitarian, 3 Pranata Laboratorium Kesehatan, 11 Perekam Medis,4 Pengelola Keuangan dan 7 Pranata Komputer.
Seperti diberitakan sebelumnya, 53 pelamar ini telah melewati beberapa tes potensi akademik, wawancara, tes psikologis dan forum grup diskusi (FGD). Ini dijelaskan dr. Ato’illah, Kabid P2P Dinas Kesehatan yang mengikuti perjalanan tes para pelamar. “ Semua telah dilakukan secara transparan,†katanya.(cat)