Dinkes-Sidoarjo
Persoalan ‘epidemi’ HIV dan AIDS di Kabupaten Sidoarjo dari tahun ke tahun ditengarai meningkat. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo awal ditemukan kasus HIV dari tahun 2001 sampai dengan Desember 2018 secara kumulatif mencapai 2.948 kasus pada tahun 2018 ditemukan 447 kasus.
Dan perkembangan data kasus ini merupakan akumulasi dari kasus yang dilaporkan dari wilayah Kabupaten Sidoarjo. Data dari Komisi Penanggulangan HIV AIDS (KPA) Kab Sidoarjo dari tahun 2001 sampai 2019 ini, di Kota Delta ini ditemukan ada 3.158 orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Ini menjadikan Kab Sidoarjo duduk dirangking lima besar, terkait jumlah kasus ODHA di Prov Jatim. Dalam tahun 2019 ini, antara Bulan Januari sampai Bulan Mei kemarin, ditemukan 151 kasus.
Demikian disampaikan Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Sidoarjo dr. Muhammad Atho’ilah saat audiensi bersama Bupati Sidoarjo selaku Ketua KPA dengan Mitra KPA ODHA dan OHIDHA, di pendopo Delta Wibawa ( 27/6).
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Sidoarjo telah melakukan berbagai aktivitas untuk mendorong stakeholder atau pemangku kepentingan terkait penyelenggara program pencegahan penularan dan penanggulangan HIV AIDS.  Mengingat, peran  lintas sektor seperti instansi pemerintah, swasta LSM, warga peduli AIDS serta kelompok populasi kunci, sangat penting dalam mendukung program dan kegiatan KPA.
Namun harus diakui bahwa upaya yang dilakukan selama ini belum terkoordinasi dan termobilisasi secara optimal. Salah satu buntutnya,  kemampuan penanggulangan HIV dan AIDS belum seimbang dengan tingginya kecepatan penularan HIV. Selain itu, Terjadinya kasus HIV di Sidoarjo, banyak macam penyebabnya. Bisa karena gaya hidup yang ganti – ganti  pasangan. Ada Laki Suka Laki (LSL), wanita suka wanita (WSW), masih ada PSK meski tidak menetap di suatu tempat, serta pemakain Narkoba dengan memakai jarum suntik. Meski penyebab yang terakhir ini dievaluasi mulai banyak penurunan.
“Perlu juga diketahui, ada perubahan pola epidemi  yang menuntut agar program-program yang dikembangkan haruslah sesuai dengan kondisi objektif yang dialami. Oleh karena itu, KPA secara kelembagaan dituntut  terus memobilisasi dan mengembangkan seluruh sumberdaya terkait. Tujuannya, demi terlaksananya aktivitas kinerja yang sesuai tupoksinya. Ini penting untuk memberi  dukungan kepada berbagai pihak penggiat HIV agar dapat secara optimal melaksanakan akselerasi program pencegahan penularan dan penanggulangan HIV AIDS dapat lebih ditingkatkan serta tidak ada stigma dan diskriminasi di masyarakat”, katanya. (cat)