dinas kesehatan
Kabupaten Sidoarjo

Penyampaian Usulan Aspirasi Masyarakat (Hibah dan Bantuan Sosial) Tahun 2027 Bidang Kesehatan

  • 02 Maret 2026
  • 64 kali

Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 000.7/2726/438.6.1/2026 tanggal 24 Februari 2026 tentang Penyampaian Usulan Aspirasi Masyarakat (Hibah dan Bantuan Sosial) Tahun 2027, Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo menyampaikan informasi kepada masyarakat, organisasi, dan lembaga di bidang kesehatan terkait mekanisme pengajuan usulan hibah dan bantuan sosial untuk Tahun Anggaran 2027.

Berdasarkan surat edaran dimaksud, usulan hibah dan bantuan sosial agar diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) mulai tanggal 2 Maret sampai dengan 31 Maret 2026. Selain penginputan secara daring, proposal usulan juga wajib disampaikan secara tertulis kepada Bupati Sidoarjo dengan tembusan kepada Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, dan Perangkat Daerah sesuai urusan kewenangannya paling lambat tanggal 31 Maret 2026.

Khusus untuk bidang kesehatan, usulan hibah dapat diajukan dalam Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mengimbau kepada organisasi/lembaga yang bergerak di bidang kesehatan agar memperhatikan jadwal dan persyaratan yang telah ditetapkan serta melakukan penginputan usulan secara mandiri melalui akun SIPD-RI masing-masing.

Informasi lebih lanjut terkait tata cara penginputan akun dan mekanisme teknis dapat menghubungi helpdesk yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran dimaksud.

Demikian informasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian.


Download Dokumen