Persyaratan Pelayanan
- Fotocopy KTP Pemilik/Penanggung Jawab yang didaftarkan mengikuti penyuluhan
- Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) melalui oss.go.id
- Foto Copy Nomor Pokok Wajib Pajak
- Peta lokasi dan Layout Ruangan
- Surat yang Menyatakan Status Bangunan dalam Bentuk Kate Hak Milik/ Sewa/ Kontrak
- Daftar Peralatan dan Bahan Untuk Produksi
- Daftar Alat Kesehatan dan/ atau PKRT yang akan diproduksi (jika terdapat Berbagai Varian Mohon dicantumkan)
- Data SDM yang dimiliki
- Surat Keterangan hasil penyuluhan dari petugas kesehatan yang berwenang Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur
- Contoh Desain Label Produk
- Foto Copy Sertifikat Produk yang dimiliki (penambahan produk)
- Sertifikat PIRT asli untuk Pengajuan Pengajuan Perpanjangan PKRT
Sistem Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon mengisi dan melengkapi formulir permohonan yang dapat diunduh di web http://dinkes.sidoarjokab.go.id/ atau dapat mengambil formulir Booth Dinas Kesehatan di Mal Pelayanan Publik
- Berkas permohonan dikirim ke email alkeskabsidoarjo@gmail.com dengan format pdf gabungan satu file
- Pemohon terjadwal mengikuti Penyuluhan Perusahaan Rumah tangga Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
- Seksi ALKES Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo menghubungi pemohon untuk melakukan pemeriksaan tempat produksi
- Pemohon melengkapi data pada OSS.go.id
- Dinas kesehatan memberikan hasil survey dan nomor izin edar pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur
- Pemohon dapat mengunduh nomor izin edar Pemenuhan Komitmen Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) pada web OSS.go.id
Jangka Waktu Pelayanan
20 (dua puluh) hari kerja setelah berkas lengkap
Biaya / Tarif
Tidak ada biaya/tarif
Produk Pelayanan
- Sertifikat Penyuluhan Perusahaan Rumah tangga Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
- Lampiran PB UMKU Pemenuhan Komitmen Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)
Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi
Pengaduan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas, melalui kontak saran yang tersedia di Lobby Dinas Kesehatan Kab. Sidoarjo maupun pada Booth Pelayanan Dinas Kesehatan di Mal Pelayanan Pengaduan Dinas Kesehatan kabupaten Sidoarjo, yaitu :
Nama : dr. Danang Abd. Ghani
Telp : 0851 7512-6718
Alamat : Jl. Mayjen Sungkono No.46, Sidoarjo
Pengaduan secara tidak langsung dapat disampaikan melalui kotak saran yang tersedia di front office Dinas Kesehatan dan Booth Dinas Kesehatan di Mall Pelayanan Publik serta melalui media informasi pengaduan yang tersedia di Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, yaitu :
1. Telepon : 031 8941051
2. E-mail : dinkes@sidoarjokab.go.id
3. Kanal Pengaduan SP4N LAPOR!
- Website : www.lapor.go.id
- SMS melalui 1708
- Aplikasi iOS /Android : SP4N LAPOR!
- Website : dinkes.sidoarjokab.go.id
4. Hotline Whatsapp : 0812-3056-0262
5. Instagram : @dinkes_sidoarjo
6. Google Review : Dinas Kesehatan