dinas kesehatan
Kabupaten Sidoarjo

Pemenuhan Komitmen Usaha Toko Alat Kesehatan

  • 18 Mei 2026
  • 698 kali

Persyaratan Pelayanan

  1. Foto copy akte pendirian yayasan / perusahaan berdasarkan hukum / perorangan;
  2. Foto copy KTP bagi pemohon dan penanggungjawab / pemilik
  3. Foto copy NPWP;
  4. Foto copy Surat Izin Usaha Perdagangan  / SIUP Kecil atau Mikro
  5. Surat Keterangan Domisili Usaha dariKelurahan
  6. Surat yang menyatakan status bangunan dalam bentuk AKTE Hak Milik, atau sewaatau pinjam
  7. Surat Kerjasama antara Pemilik Sarana dengan Penanggung Jawab Teknis dengan latarbelakang Pendidikan D3 (Bermaterai Rp 10000)
  8. Surat Pernyataan tidak melakukan penjualan  melalui tender hanya melakukan penjualan secara eceran.
  9. Surat Pernyataan kerja bersedia menjadi penanggungjawab tokoalkes (Bermaterai Rp.10000)
  10. Lay out ruangan toko ALKES dengan ukurannya


Sistem Mekanisme dan Prosedur

  1. Pemohon mengisi dan melengkapi formulir permohonan yang dapat diunduh di web http://dinkes.sidoarjokab.go.id/ atau dapat mengambil formulir Booth Dinas Kesehatan di Mal Pelayanan Publik
  2. Berkas permohonan dikirim ke email alkessidoarjokab@gmail.com dengan format pdf gabungan satu file;
  3. Pemohon Mengikuti Penyuluhan di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur;
  4. Seksi ALKES Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo menghubungi pemohon untuk melakukan pemeriksaan tempat produksi;
  5. Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo menghubungi Pemohon  untuk dilakukan serah terima Sertifikat Penyuluhan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan Lampiran Pemenuhan Komitmen Usaha Toko Alat Kesehatan.


Jangka Waktu Pelayanan

20 (dua puluh) hari kerja setelah berkas lengkap


Biaya / Tarif

Tidak ada biaya/tarif


Produk Pelayanan

Lampiran PB UMKU Pemenuhan Komitmen Usaha Toko Alat Kesehatan


Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi

Pengaduan secara langsung dapat disampaikan secara langsung kepada petugas, melalui kotak saran yang tersedia di Lobby Dinas Kesehatan Sidoarjo Kab. Sidoarjo maupun pada Booth Pelayanan Dinas Kesehatan Ketua Penanganan Pengaduan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, yaitu : 

Nama : dr. Danang Abd. Ghani

Telp : 0851 7512-6718

Alamat :Jl. Mayjen Sungkono  No.46 Sidoarjo

Pengaduan secara tidak langsung dapat disampaikan melalui kotak saran yang tersedia di front office Dinas Kesehatan dan Booth Dinas Kesehatan di Mall Pelayanan Publik serta melalui media informasi pengaduan yang tersedia di Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, yaitu : 

1. Telepon : 031 8941051

2. E-mail : dinkes@sidoarjokab.go.id

3. Kanal Pengaduan SP4N-LAPOR!

  • Website : www.lapor.go.id
  • SMS melalui 1708
  • Aplikasi iOS/Android : SP4N-LAPOR!
  • Website : dinkes.sidoarjokab.go.id

4. Hotline Whatsapp : 0812-3056-0262

5. Instagram : @dinkes_sidoarjo

6. Google Review : Dinas Kesehatan

Nama File didownload opsi
1737444787.Formulir Pemenuhan Komitmen Usaha Toko Alat Kesehatan.pdf 21 Kali