Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Balongbendo bersama Dinas Kesehatan Sidoarjo melaksanakan optimilasi pemberdayaan atau Pemicuan 5 Pilar Desa Menuju Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), (23/4). Desa Penambangan Kecamatan Balongbendo yang dipimpin Kades Fahmi Rosydi merupakan salah satu desa dari lima desa yang telah ditetapkan dalam rencana kegiatan pemicuan triwulan II .
Selain Desa Penambangan (Balongbendo), sasaran kegiatan Seksi  Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga (Kesling-Kerjaor) mulai bulan April – Juni 2019 juga mengunjungi Desa Gudang Klutuk (Tarik), Desa Lajuk (Kedungsolok), Desa Kedungkendo (Prambon) dan Desa Terung Kulon.
Demikian disampaikan Misad dan Windri saat mendampingi Kasi Kesling Kerjaor Supaat Setia Hadi SKM, Mkes.
Perlu diketahui, lima pilar tersebut merupakan target utama dari program STBM. STBM merupakan salah satu pola pendekatan yang diharapkan mampu merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan (baca:pemberdayaan).
- Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (ODF)
- Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
- Pengelolaan Makanan dan Minuman Rumah Tangga
- Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
- Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga
“Kegiatan pemicuan di Desa Penambangan itu difokuskan pada pilar pertama, yaitu jangan buang air besar (BAB) sembarangan. Ini merupakan salah satu sanitasi dasar yang perlu mendapat perhatian. Mengingat ini merupakan sanitasi dasar yang bermula dari sanitasi rumah tangga, diantaranya sarana Liang air besar (jamban sehat), sarana pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga,†ungkap Misad.
Supaat menambahkan, jamban sehat adalah fasilitas pembuangan tinja yang efektif untuk memutus mata rantai penularan penyakit. Oleh karena itu, setiap individu dalam komunitas dilarang buang air besar sembarangan atau dikenal dengan Open Defecation Free (ODF).
Ini penting agar masyarakat bisa terhindar dari ancaman penyakit berbasis lingkungan itu. Selain itu, program STBM Lima Pilar telah memberikan andil besar terwujudnya kesadaran masyarakat untuk hidup sehat; termasuk menguatkan terlaksananya program promotif dan prefentif. (catur)