dinas kesehatan
Kabupaten Sidoarjo

Surat Izin Penelitian dan Praktek Kerja Lapangan (PKL)

  • 21 Januari 2025
  • 2467 kali

Persyaratan Pelayanan

  1. Proposal penelitian / PKL;
  2. Surat pengantar dari instansi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo;
  3. Rekomendasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sidoarjo;
  4. Surat persetujuan penelitian / PKL oleh pemegang program dan Kepala Puskesmas;
  5. Surat pernyataan pemohon penelitian / PKL bermaterai.

Sistem Mekanisme dan Prosedur

  1. Pemohon melakukan registrasi di akun https://sdksda.com/epenelitian/public/login;
  2. Pemohon login di akun https://sdksda.com/epenelitian/public/login;
  3. Pemohon mengunggah persyaratan perijinan penelitian antara lain sbb a. Proposal Penelitian;
    b. Surat pengantar dari Perguruan Tinggi/Instansi pemerintah dan non pemerintah yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo;
    c. Surat Rekomendasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sidoarjo yang ditujukan Kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo;
    d. Surat Pernyataan Peneliti disertai materai 10ribu;
    e. Surat kesediaan Unit kerja di Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dan UPTD sebagai lahan penelitian.
  4. Berkas permohonan ijin penelitian yang ditolak akan diinfokan ke pemohon melalui nomor whats app sub bagian SDMK : +62 817 7097 7018;
  5. Berkas Permohonan ijin penelitian lengkap disetujui Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo akan dproses lebih lanjut di web surat elektronik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
  6. Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mengunggah surat ijin penelitian berupa file pdf di akun pemohon https://sdksda.com/epenelitian/public/login;
  7. Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mengirimkan pemeberitahuan ke nomor whats app pemohon melalui nomor whats app sub bagian SDMK : +62 817 7097 7018;

Jangka Waktu Pelayanan

14 (empat belas) hari kerja setelah berkas lengkap

Biaya / Tarif

Tidak ada biaya/tarif

Produk Pelayanan

  1. Surat Izin Penelitian
  2. Surat Izin Praktik Kerja Lapangan

Penanganan pengaduan, saran dan masukan / apresiasi

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :
    Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo
    Jl. Mayjen Sungkono No.46 Sidoarjo
  1. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
    • telepon : 031-8941051, 8968736
    • faksimile : 031-8941051
    • email : dinkes@sidoarjokab.go.id
    • kanal pengaduan SP4N-LAPOR :
      website www.lapor.go.id
      SMS melalui nomor 1708
      twitter @lapor1708
      aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!
Nama File didownload opsi
1737447590.Lampiran 02_Surat Pernayataan Pemohon.pdf 74 Kali
1737447590.Lampiran 01_Lembar Persetujuan Pemegang Program Yang Akan Diteliti.pdf 85 Kali